SUMENEP — Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kepulauan Kangean mendapat sorotan Aliansi Mahasiswa Kangean yang terdiri dari GMK, IMKS, dan FORMAKA. Mereka mendatangi Polresta Sumenep, Rabu (30/9/2026), untuk mendesak penanganan perkara secara serius dan transparan.
Audiensi diterima Kanit PPA Polresta Sumenep, Nova Aprianto, S.H. Koordinator GMK, Ahmad Faiq H, meminta polisi segera mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku yang disebut merupakan oknum guru.
“Kami menegaskan dan mendesak Polres Sumenep untuk segera mengamankan serta menangkap pelaku pencabulan ini tanpa menunda-nunda. Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali, kasus dengan modus dan kejadian serupa terus-menerus terulang di Kangean. Jika polisi tidak bertindak cepat dan tegas, ini akan menjadi preseden buruk dan merusak masa depan anak-anak di wilayah kepulauan,” tegas Ahmad Faiq H.
Ia juga meminta kondisi geografis Kangean tidak menjadi alasan tertundanya proses hukum.
Menanggapi tuntutan tersebut, Nova menjelaskan bahwa laporan yang sebelumnya ditangani Polsek Kangean telah ditarik dan kini diproses Polresta Sumenep.







