Kiai Sepuh Tolak Keras Aturan Rangkap Jabatan Politik NU

Juru Bicara Forum Kiai Sepuh NU Abdul Muid saat hendak menjelaskan isi pertemuan kiai sepuh dengan Gus Yahya di Tebuireng Jombang. (Foto: Detik.com)

KEDIRI – Sebanyak 13 kiai sepuh (masyayikh) Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia secara tegas mengkritisi draf perubahan peraturan organisasi menjelang Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar NU. Berkumpul di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada Sabtu (20/6/2026), para ulama senior ini menolak keras isu pelonggaran regulasi terkait rangkap jabatan politik bagi pengurus strategis NU pada Muktamar 2026 mendatang.

Forum tersebut menyoroti adanya manuver yang mencoba mengubah klausul larangan rangkap jabatan agar figur tertentu dapat mempertahankan posisi politik sekaligus memimpin di jam’iyah NU. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sekaligus Juru Bicara Forum Masyayikh, KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar, menegaskan bahwa independensi organisasi dari kepentingan politik praktis tidak boleh ditawar.

“Demikian juga, usulan pengubahan larangan rangkap jabatan politik juga harus dibatalkan,” ujar ulama yang akrab disapa Gus Kautsar tersebut.

Selain masalah jabatan politik, forum ini juga menyoroti draf mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), lembaga penentu Rais Aam yang dinilai mulai bergeser ke arah politisasi kewilayahan. Para kiai sepuh mendesak agar rencana penambahan syarat berbasis representasi regional dan keharusan unsur pengurus syuriyah segera dianulir. Aturan pemilihan AHWA harus dikembalikan pada khittah kepemimpinan yang berbasis spiritual dan keilmuan, bukan pembagian jatah kekuasaan geografis.

Gus Kautsar menerangkan, “AHWA harus dikembalikan sebagai forum ulama yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan NU. Regionalisme atau representasi wilayah justru merusak esensi dasar dari lembaga AHWA itu sendiri.”

Bacaan Lainnya

Untuk menjaga marwah institusi, para masyaikh meminta agar Muktamar NU 2026 dikembalikan ke basis asalnya, yaitu lingkungan pondok pesantren. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga mata rantai tradisi, sejarah, dan nilai luhur NU agar tidak tergerus oleh atmosfer politik transaksional. Seluruh peserta Muktamar juga diimbau menjaga adab musyawarah demi persatuan.

“Para masyayikh meyakini bahwa penghormatan kepada ulama, penguatan peran pesantren, dan terjaganya persatuan merupakan modal utama bagi Nahdlatul Ulama untuk terus menjalankan khidmahnya bagi agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan,” tambah Gus Kautsar.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh figur-figur kunci NU, di antaranya KH. Nurul Huda Jazuli (PP Ploso), KH. Anwar Manshur dan KH. A Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo), KH. Ma’ruf Amin (PP An Nawawi Tanara), dan KH. Said Aqil Siroj (PP Al-Tsaqafah). Kehadiran para tokoh lintas wilayah seperti dari Medan, Samarinda, Situbondo, hingga Yogyakarta ini mempertegas bahwa keresahan terhadap draf regulasi baru tersebut bersifat sistemik dan menjadi perhatian serius di tingkat nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *