JAKARTA – Gelombang pelaporan hukum terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, ke Bareskrim Polri diprediksi dapat menjadi blunder yang merugikan koridor politik nasional. Alih-alih melindungi kehormatan kepala negara, langkah hukum yang diambil oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan tersebut dinilai berpotensi kuat memicu sentimen negatif publik yang mengarah langsung pada delegitimasi reputasi pemerintah.
Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menilai bahwa dari kacamata operasi informasi, situasi ini sangat rentan dimanfaatkan untuk menyudutkan otoritas tertinggi negara. Menurutnya, framing atau pembingkaian yang mengaitkan kasus ini dengan pembungkaman suara kritis akan lebih mudah dicerna oleh masyarakat awam ketimbang fakta hukum yang sebenarnya.
“Jika seorang aktivis mahasiswa dilaporkan ke polisi, maka yang muncul di ruang publik adalah narasi bahwa pemerintah antikritik,” kata pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, dikutip dari RMOL.id.
Padahal secara faktual, inisiatif hukum tersebut murni datang dari kelompok sipil, bukan atas nama instansi pemerintah, partai Gerindra, ataupun atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Amir memaparkan konsep perception management (manajemen persepsi) di mana aktor-aktor tertentu kerap kali merancang skenario guna memicu letupan emosional warga. Dalam kondisi emosi massa yang telah tersulut, kebenaran objektif dan esensi perkara biasanya akan tersisihkan oleh sentimen solidaritas.
“Narasi yang dibangun bisa sederhana: mahasiswa dikriminalisasi. Setelah itu muncul simpati, muncul gerakan massa, muncul solidaritas. Pada titik itu yang diserang bukan pelapor, tetapi citra Presiden Prabowo,” kata Amir.
Menurut analisisnya, dinamika serupa jamak ditemukan di panggung politik global, di mana isu kebebasan berpendapat kerap dijadikan instrumen untuk menggoyang stabilitas dan memobilisasi massa menentang rezim penguasa.
Kendati demikian, Amir menegaskan bahwa tuduhan antikritik terhadap Presiden saat ini sangat bertolak belakang dengan realitas historis. Menengok ke belakang pada momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) periode 2014 dan 2019, Prabowo Subianto merupakan figur yang paling konstan dihujani opini negatif, ruang siber yang penuh cemoohan, hingga narasi bohong.
“Prabowo dihina, diejek, difitnah selama bertahun-tahun. Namun publik bisa melihat sendiri, tidak ada pola pelaporan besar-besaran terhadap para pengkritiknya,” kata Amir.
Oleh sebab itu, ia memandang adanya lompatan logika yang keliru jika persepsi publik saat ini mendadak berubah negatif hanya karena tindakan sepihak dari elemen masyarakat yang tidak merepresentasikan sikap resmi istana.
“Karakter Prabowo justru dikenal cukup terbuka terhadap kritik,” kata Amir.
Sebagai informasi, perkara ini bermula ketika Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) melayangkan laporan resmi ke Bareskrim Polri terhadap Tiyo Ardianto akibat argumentasinya yang dinilai menjatuhkan martabat kepala negara. Langkah serupa kemudian disusul oleh Firdaus Oiwobo selaku Ketua Umum organisasi Termul, yang ikut menyeret eks pimpinan mahasiswa UGM tersebut ke jalur hukum.







