JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa ketersediaan obat nasional masih berada dalam posisi aman untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah terus memanas, pemerintah telah menyiapkan langkah strategis guna meredam potensi lonjakan harga obat akibat ketergantungan pada bahan baku impor dan produk petrokimia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa stabilitas stok ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan Gabungan Pengusaha Farmasi. Namun, ia tidak menampik bahwa ketegangan global berdampak langsung pada biaya produksi farmasi, mengingat lebih dari 50% kemasan obat dan sekitar 30% bahan baku kimia seperti parasetamol dan ibuprofen merupakan turunan dari produk petrokimia (minyak bumi).
“Hitungan kami bersama pengusaha farmasi, stok masih aman sampai enam bulan ke depan. Namun, jika perang berlanjut, tentu akan berpengaruh. Geopolitik internasional saat ini pasti berdampak pada harga obat, apalagi lebih dari 90% bahan baku, intermediate product, hingga biosimilar kita masih impor,” ujar Taruna di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (20/4/2026).
Untuk menjaga agar harga obat tetap terjangkau oleh masyarakat, BPOM tengah menyiapkan dua strategi utama. Salah satu langkah konkretnya adalah melakukan deregulasi pada sistem kemasan obat. BPOM akan mempermudah aturan bagi industri farmasi untuk mengganti jenis kemasan tanpa mengurangi standar keamanan dan stabilitas produk.
Menurut Taruna, biaya kemasan berkontribusi sekitar 30% terhadap harga jual obat. Dengan mengganti material yang lebih efisien dan tidak bergantung sepenuhnya pada plastik petrokimia, harga diharapkan bisa ditekan.
“Kami akan buat aturan baru agar industri bisa mengganti kemasannya, misalnya dari plastik ke botol, atau dari kemasan strip ke kertas atau karton. Selama kepastian aman dan stabilitasnya terjamin, perubahan ini akan kita izinkan demi mengontrol harga obat,” tambahnya.
Selain inovasi kemasan, BPOM juga akan memperkuat posisi tawar Indonesia melalui negosiasi dengan negara-negara pemasok bahan baku obat utama. Dengan status Indonesia sebagai salah satu dari 10 regulator terbaik dunia (WHO Listed Authority) di bidang obat dan vaksin, pemerintah optimistis mampu menjaga rantai pasok tetap stabil hingga akhir tahun.
Langkah-langkah mitigasi ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi rakyat agar akses terhadap obat-obatan esensial tidak terganggu oleh fluktuasi ekonomi global yang dipicu oleh konflik luar negeri.







