Menteri PPPA Tegaskan Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Kekerasan, Soroti 63% Kasus Tak Terlaporkan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi saat kunjungan kerja di Universitas Mataram (UNRAM), di Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Humas UNRAM)

JAKARTAMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan perguruan tinggi sebagai lingkungan yang aman, inklusif, dan sepenuhnya bebas dari segala bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan di tengah kekhawatiran atas tingginya angka kasus kekerasan di lingkungan akademik yang belakangan kerap mencuat di media sosial.

Dalam kunjungan kerjanya ke Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dan Universitas Mataram (Unram) di Nusa Tenggara Barat, Senin (20/4/2026), Menteri Arifah menyoroti pentingnya langkah strategis yang mencakup pencegahan hingga penyediaan layanan perlindungan korban yang komprehensif.

Menteri Arifah memaparkan data yang cukup mengkhawatirkan dari survei tahun 2020, di mana sekitar 63 persen kasus kekerasan di lingkungan kampus justru tidak dilaporkan oleh korban. Menurutnya, angka ini menjadi pengingat bahwa masih ada dinding ketakutan atau ketidaktahuan prosedur yang dialami para mahasiswa.

“Kondisi ini menegaskan pentingnya peningkatan edukasi publik serta penguatan layanan bagi korban agar mereka berani melapor. Kita tidak ingin kampus menjadi tempat yang menakutkan, melainkan harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika,” ujar Menteri Arifah dalam keterangannya di Jakarta.

Pemerintah kini telah memperkuat payung hukum melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Aturan terbaru ini tidak lagi hanya fokus pada kekerasan seksual, tetapi juga memperluas mandat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) untuk menangani:

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *