Luncurkan Fikih Disabilitas Mental Psikososial: PBNU Ingin Hapus Stigma, Wujudkan Kesetaraan

Gus Hilmy (tengah) saat hadiri peluncuran Fikih Disabilitas Mental Psikososial pada Minggu (21/6/2026). (Foto: harianindo.id)

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., hari ini membersamai peluncuran buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial, pada Minggu (21/6/26). Acara ini merupakan wujud kolaborasi strategis antara Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Acara yang dilangsungkan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Falah ini turut dihadiri oleh Menteri Sosial RI sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU, H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Pengasuh Ponpes Al-Falah K.H. Abdurrahman Kautsar (Gus Kautsar), jajaran komisioner KND, Nyai Hj. Fatimah Asri M., KH. Mahbub Maafi, Agus Hasan Hidayat, dan Abi S. Nugraha, serta para guru dan mahasantri Ma’had Aly.

Gus Hilmy, sapaan akra Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menegaskan bahwa peluncuran buku ini merupakan kelanjutan dari buku fikih disabilitas fisik sebelumnya, sekaligus pengejawantahan dari keputusan Muktamar NU di Lampung yang mengharamkan praktik pemasungan bagi penyandang disabilitas mental psikososial.

“Buku ini adalah jawaban PBNU atas berbagai masalah yang beredar di masyarakat. Kita masih menghadapi masalah dengan pola pikir yang menstigma, mendiskriminasi, dan menjadikan teman-teman penyandang sebagai warga negara kelas dua. Padahal, Al-Qur’an secara tegas menyebutkan bahwa Allah menciptakan kita ini sama dan setara,” ujar anggota Komite II DPD RI tersebut.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menyoroti esensi dari “berakal” (‘aqil) dalam kacamata fikih dan kaitannya dengan bagaimana masyarakat memperlakukan penyandang disabilitas mental.

Bacaan Lainnya

“Menurut Syaykh Ahmad ath-Thayyar, apabila akal mengendalikanmu untuk tidak melakukan hal yang tidak sepatutnya, maka Anda orang yang berakal. Pemahaman terbaliknya, bila kita melakukan hal yang tidak semestinya, maka sebenarnya kita tidak berakal. Itulah mengapa zaman sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut zaman Jahiliyah; bukan karena orangnya bodoh, melainkan karena mereka tidak menggunakan akalnya sebagaimana mestinya untuk memanusiakan manusia,” jelas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Gus Hilmy juga menekankan bahwa distribusi pemahaman dan buku fikih ini tidak boleh berhenti hanya pada acara peluncuran, melainkan harus diedukasikan secara terus-menerus ke berbagai lapisan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *