SURABAYA – Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dan mark-up anggaran pengadaan di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Koordinator Lapangan Aksi KEMAKI, Ato’illah Ainur Ridlo, mengatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil analisis data SIRUP, LPSE, dan e-Katalog LKPP. Dari hasil kajian itu, KEMAKI memperkirakan potensi kebocoran anggaran mencapai sekitar 30 persen atau sekitar Rp111 miliar dari total pagu APBD 2025 sebesar Rp373,8 miliar.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan mark-up anggaran di Dinas Perhubungan Jawa Timur. Kami juga meminta seluruh dokumen penetapan HPS, biaya jasa konsultansi, dan proyek yang diduga mengalami duplikasi anggaran dibuka secara transparan kepada publik,” kata Ato’illah dalam orasinya.
Ia menjelaskan, temuan KEMAKI mencakup sejumlah paket pekerjaan yang dinilai tidak wajar. Di antaranya pengadaan dan pemasangan PJU, pengawasan PJU, pemeliharaan dan rehabilitasi terminal, serta proyek pos dan pintu perlintasan kereta api.







