“Ini tidak selesai di sini. Semestinya distribusi pemikiran ini dilakukan terus-menerus ke banyak tempat. Kita masih menghadapi masalah dengan pola pikir yang menstigma, mendiskriminasi, dan menjadikan teman-teman penyandang sebagai warga negara kelas dua. Padahal kita semua ini sama. Menjadi kewajiban kita para kiai, fuqaha, dan ulama untuk menyadarkan masyarakat akan misi agama yang menyetarakan kita semua, sebagaimana Al-Qur’an menyebutkan bahwa Allah menciptakan kita ini sama dan setara,” tegas Ketua Bidang Ukhuwah di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Sosial RI, Gus Ipul, menyampaikan bahwa dokumen ilmiah-keagamaan ini bukan sekadar terbitan biasa, melainkan instrumen transformasi sosial. Ia memaparkan bahwa selama ini penyandang disabilitas psikososial kerap mengalami diskriminasi hak, mulai dari akses ibadah, hak menikah, hingga pekerjaan.
“Fikih tidak statis melainkan dinamis dengan zaman. Buku ini memberikan panduan yang sangat operasional: mulai dari tata ibadah saat kondisi gangguan psikis, hak menikah, pendampingan spiritual, hingga adab masyarakat,” papar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa isu kesehatan mental sangat dipengaruhi oleh otoritas tokoh agama di tingkat komunitas. Buku ini diharapkan menjadi sarana untuk melatih para kiai, ustaz, nyai, penyuluh agama, dan tokoh keagamaan lainnya agar setiap khutbah dan dakwah yang disampaikan membangun empati, bukan mempertebal stigma.
Dalam sambutannya, Gus Kautsar turut mengingatkan tentang tanggung jawab moral para santri terhadap realitas sosial. Ia menggarisbawahi bahwa penolakan terhadap perbedaan sering kali berakar pada naluri manusia yang terlalu mencintai dirinya sendiri.
“Perasaan mencintai diri sendiri itu penting, tapi kalau kemudian kita rawat sampai mengakibatkan orang lain terlihat tidak indah, tidak bagus, tidak istimewa, nah itu baru masalah. Banyak kekurangan yang sebetulnya bisa diatasi, hanya saja kita belum mengerti caranya atau ilmunya,” tutur Gus Kautsar.







