Mahfud MD Tegaskan Rekrutmen Akpol Harus Steril dari Praktik Jalur Titipan

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD usai menghadiri peluncuran buku Jimly Asshiddiqie di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026) (Foto: Kompas.com)

JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri secara resmi merekomendasikan transformasi mendasar dalam sistem rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol). Isu krusial yang menjadi sorotan utama adalah penghapusan praktik “jalur titipan” yang selama ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat serta menutup kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang tidak memiliki akses kekuasaan.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa transparansi dalam proses seleksi ini merupakan poin vital yang sudah dapat dipublikasikan kepada khalayak luas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon perwira polisi memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Yang sudah boleh diumumkan itu hanya satu. Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun,” tegas Mahfud MD saat ditemui usai menghadiri acara peluncuran buku Jimly Asshiddiqie di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Langkah ini diambil menyusul adanya evaluasi terhadap potret rekrutmen tahun-tahun sebelumnya yang disinyalir masih didominasi oleh anak-anak pejabat. Kondisi tersebut menyebabkan porsi bagi masyarakat umum menjadi sangat terbatas. Melalui reformasi ini, Polri berkomitmen untuk mengubah paradigma tersebut agar institusi kepolisian diisi oleh individu yang terpilih berdasarkan kompetensi murni, bukan relasi kuasa.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia juga telah memberikan pernyataan resmi mengenai komitmen seleksi bersih tersebut mulai tahun 2026. Ia memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan melalui jalur belakang atau mengklaim memiliki pengaruh di internal Polri.

Bacaan Lainnya

“Polri sudah mengumumkan mulai tahun ini tidak ada titipan. Kalau ada orang mengaku punya pengaruh agar itu diterima, itu semua bohong supaya diabaikan. Nanti kita lihat potret hasil rekrutmennya tahun ini,” ujar mantan Menko Polhukam tersebut.

Guna menjamin keberlanjutan kebijakan ini, Komisi Reformasi mendorong agar aturan mengenai rekrutmen tanpa titipan ini segera dipayungi oleh regulasi yang mengikat secara hukum. Hal ini penting agar kebijakan tidak hanya berhenti pada tataran imbauan, tetapi menjadi standar operasional prosedur yang wajib dipatuhi.

“Iya, pokoknya itu sudah pengumuman. Apakah itu bentuknya perpol (Peraturan Polri) atau apa nanti kita lihat saja,” tambah Mahfud mengenai teknis penguatan regulasi tersebut.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Komisi Percepatan Reformasi Polri, diharapkan rekrutmen Akpol tahun ini dapat menjadi tonggak baru dalam menciptakan Polri yang lebih profesional, modern, dan tepercaya di mata publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *