JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, secara terbuka mengungkapkan rasa gundah dan ketidakpahamannya atas tuntutan hukum yang menjerat Ibrahim Arief, atau yang akrab disapa Ibam. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (20/4/2026), Nadiem menyoroti betapa beratnya beban tuntutan 15 tahun penjara yang dilayangkan kepada salah satu talenta terbaik bangsa tersebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM.
Menurut pandangan Nadiem, sosok Ibam bukanlah sembarang individu. Ia dikenal sebagai teknokrat dengan kompetensi serta idealisme yang sangat kuat. Nadiem merasa ada ketidaksinambungan yang nyata antara kontribusi profesional Ibam dengan ancaman hukuman yang kini membayangi hidupnya.
“Hari ini saya juga mau menyebut sesuatu mengenai suatu hal yang sangat membuat saya sedih dan bingung. Dan ini adalah mengenai Ibrahim Arief atau Ibam, yang kemarin itu dituntut 15 tahun, bahkan UP (uang pengganti) Rp16 miliar dan kalau tidak dibayar menjadi 22 tahun,” ungkap Nadiem dengan nada prihatin.
Nadiem menambahkan bahwa Ibam adalah figur engineer papan atas di tanah air yang memiliki rekam jejak integritas yang solid. Baginya, melihat seseorang dengan kaliber seperti itu harus menghadapi tuntutan yang begitu ekstrem merupakan sebuah anomali yang sulit diterima nalar.
Dalam keterangannya, Nadiem menegaskan tiga poin utama yang memperkuat posisi Ibam. Pertama, posisi Ibam sebagai konsultan secara administratif tidak memberikan ia wewenang untuk mengeksekusi keputusan strategis atau finansial. Kedua, tidak ditemukan bukti adanya aliran dana ilegal yang masuk ke kantong pribadi Ibam. Ketiga, bukti-bukti persidangan justru menunjukkan sikap kritis Ibam terhadap proyek tersebut.
Nadiem merujuk pada catatan rapat dan percakapan digital yang memperlihatkan bahwa Ibam sering kali menantang diskusi terkait pengadaan Chromebook demi kepentingan negara. Bahkan, kesaksian dari pihak eksekutif Google yang terlibat pada tahun 2020 mengonfirmasi bahwa tim kementerian, termasuk Ibam, bersikap sangat ketat sehingga pihak Google sempat merasa pesimis produk mereka akan terpilih.
Hal yang paling menyayat hati Nadiem adalah fakta bahwa Ibam telah melepaskan peluang karir gemilang di kancah internasional, termasuk tawaran dari raksasa teknologi Facebook di Inggris, demi kembali dan berbakti kepada Indonesia meski dengan pendapatan yang jauh lebih kecil.
“Jadi saya sangat bingung bagaimana bisa seseorang yang mengorbankan gaji dua, tiga kali lipat lebih banyak, menolak pekerjaan Facebook di Inggris, mengorbankan dirinya untuk mengabdi kepada negara, itu bisa mengalami tuntutan dan potensi hukuman yang hampir maksimum,” tegas Nadiem.
Di akhir pernyataannya, Nadiem melontarkan pesan reflektif bagi para profesional muda di seluruh Indonesia. Ia meminta mereka untuk mulai mengkaji dan mewaspadai situasi penegakan hukum saat ini, yang menurutnya mungkin sedang tidak berada dalam kondisi ideal bagi para pekerja profesional yang berniat tulus membangun negeri.
“Jadi tolong, ini membuat saya merasa kaum muda profesional ini harus menyadari, mungkin saja semua sedang tidak baik-baik saja dengan proses hukum di negara kita pada saat ini. Dan tolong diingat, Ibam is one of us, dia itu adalah tenaga muda profesional. Dan jangan lupa Ibam itu seorang engineer, Ibam itu seorang ayah, Ibam itu seorang suami. Mohon doanya untuk Ibam,” pungkasnya.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Ibam masih terus bergulir setelah Jaksa menuntut hukuman penjara 15 tahun serta denda dan uang pengganti yang mencapai miliaran rupiah berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.







