JAKARTA – Gerakan mahasiswa di berbagai daerah merapatkan barisan menyusul terbongkarnya skandal dugaan suap yang menyasar pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK). Kasus ini dinilai bukan sekadar pelanggaran etik individu, melainkan sinyal bahaya atas upaya sistematis dalam menjinakkan kekritisan sivil melalui taktik pecah belah (divide et impera).
Merespons fenomena tersebut, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Sema UGM), Bintang Mesa, menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum refleksi nasional bagi seluruh elemen mahasiswa. Menurutnya, intervensi finansial tersebut merupakan alarm keras untuk segera memperkuat infrastruktur gerakan dan mempererat konsolidasi antar-kampus.
Bintang mengidentifikasi bahwa ada skenario besar di balik insiden ini untuk meredam daya kritis mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah. “Divide et impera gerakan mahasiswa,” tegas Bintang pada Rabu (24/6/2026) dilansir dari Tempo.
Ia menambahkan bahwa terlepas dari besarnya tekanan atau godaan materi, mahasiswa harus tetap memosisikan diri secara murni sebagai alat perjuangan rakyat.
Sikap tegas senada datang dari Kalimantan. Ketua BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), Heththan Hersya Putra, mengutuk keras adanya transaksi di balik layar yang mencoba mengintervensi independensi mahasiswa. Menurut Hersya, tindakan tersebut secara nyata telah meracuni integritas moral yang selama ini menjadi modal utama gerakan moral mahasiswa.
“Ini upaya penggembosan yang mencederai gerakan mahasiswa,” ujarnya lantang.
Kronologi skandal ini terungkap setelah pihak Rektorat UBK menerima pengakuan langsung dari Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin. Diketahui, uang sebesar Rp20 juta disodorkan oleh seorang alumnus FH UBK dengan melibatkan aparat kepolisian sebagai perantara di dini hari. Kompensasi tersebut diberikan dengan syarat spesifik: BEM UBK harus membatalkan rencana demonstrasi di Kawasan Istana Negara dan memindahkannya ke Kompleks DPR/MPR/DPD.
Meski dana tersebut tetap mengalir dan diterima, para mahasiswa menolak tunduk pada arahan pemindahan lokasi. BEM UBK bergeming dan tetap melangsungkan aksi bertajuk “Tata Ulang Indonesia” di Kawasan Patung Kuda pada Senin (15/6/2026). Pada hari yang sama, 15 perwakilan mahasiswa juga memenuhi undangan mediasi tertutup bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
“Uangnya tetap diterima. Diberikan dinihari,” ungkap Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Imbas dari pelanggaran fatal ini, pihak kampus telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan status kemahasiswaan Muhammad Abdi Maludin per Senin, 22 Juni 2026. Pihak rektorat kini tengah memperluas penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat.
Di Yogyakarta, Sema UGM sendiri terus menunjukkan konsistensinya melawan penjinakan gerakan. Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), mereka menggeruduk diskusi publik di Auditorium Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM yang dihadiri para pejabat teras Kabinet Presiden Prabowo Subianto, seperti Wamentan Sudaryono, Menteri ATR Nusron Wahid, dan Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko. Mahasiswa menilai pemerintah saat ini menutup mata terhadap persoalan akar rumput, sementara para pejabatnya justru kerap memamerkan pemborosan anggaran negara melalui kunjungan luar negeri yang minim urgensi.







