Dulu Bebas Bersuara Kini Rakyat Takut Bicara Politik

DIBATALKAN - Acara Konsolidasi Nasional Konferensi Republik di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, dibatalkan secara sepihak oleh pihak kampus pada Minggu (28/6/2026). (Foto: Tribun News)

JAKARTA — Ruang kebebasan berpendapat di Indonesia dinilai tengah mengalami penyusutan yang signifikan. Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, masyarakat dilaporkan kian dibayangi rasa takut untuk menyuarakan pandangan politik mereka secara terbuka di ruang publik.

Indikasi kemunduran ini dipaparkan langsung oleh Pendiri Saiful Mujani Research Center and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. Berdasarkan data empiris yang dihimpunnya, atmosfer kebebasan sipil saat ini telah bergeser jauh jika dibandingkan dengan situasi optimistis pada masa-masa awal runtuhnya orde baru.

“Pada awal reformasi, kalau dibuat skala dari 0 sampai 10, skor waktu itu tujuh. Sekarang, hanya mendapatkan angka tiga,” ujar Saiful saat memberikan sambutan dalam agenda Konferensi Republik yang berlangsung di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026) dikutip dari Tempo.

Temuan SMRC per Maret 2026 menunjukkan realitas yang mengkhawatirkan: sebanyak 3 dari 10 warga mengaku takut membicarakan isu politik. Gejala represif ini sebenarnya mulai terpotret menguat sejak Oktober 2024, bertepatan dengan momentum awal transisi kepemimpinan nasional. Kala itu, persentase publik yang merasa takut berbicara politik berada di angka 51 persen, sebelum akhirnya melonjak ke angka 53 persen pada medio Maret 2026.

Kondisi ini diperparah dengan merosotnya indeks kebebasan berekspresi global. Merujuk pada analisis teori demokrasi Varieties of Democracy (V-Dem) yang mengukur penghormatan negara terhadap kebebasan berekspresi, politik, dan akademik, rapor Indonesia jatuh secara drastis jika disandingkan dengan rekam jejak dekade 2000–2010 yang masih bertahan di rata-rata skor 7.

Bacaan Lainnya

“Jadi dari tujuh, itu sekarang posisinya angka empat rata-rata dari semua aspek tersebut,” tegas Saiful.

Penurunan tajam ini merefleksikan kecemasan mendalam di tengah masyarakat terhadap potensi tindakan sewenang-wenang dari aparatur negara serta ancaman pelanggaran konstitusi. Menurut Saiful, iklim ketakutan yang mengungkung hak-hak konstitusional warga negara ini tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan demi menyelamatkan masa depan demokrasi.

Ironisnya, sinyal pembungkaman ekspresi politik ini langsung terbukti di lapangan pada hari yang sama. Acara Konferensi Republik yang sedianya digelar di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba secara mendadak dilarang oleh pihak birokrasi kampus dengan dalih kendala prosedur administrasi. Alhasil, diskusi kritis yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional seperti Sudirman Said dan Yanuar Nugroho tersebut terpaksa mengungsi ke Cikini. Insiden ini mempertegas bahwa ruang kebebasan akademik pun kini kian menyempit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *