KARANGANYAR – Gelombang kontroversi keberadaan sound horeg mencapai babak baru setelah pemilik Aeromax Production, Setyo Budi Mularso, melayangkan permohonan maaf terbuka atas ucapan kasar yang menyasar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Pernyataan kontroversial tersebut dilontarkan Budi secara langsung saat menjadi narasumber dalam program tayangan televisi nasional bertajuk Catatan Demokrasi: Sound Horeg: Musik Berujung Petaka.
Dalam siaran tersebut, Budi sempat menyebut fatwa yang dikeluarkan oleh pihak ulama sebagai sebuah bentuk kekeliruan fatal.
“MUI Jawa Timur itu bagi saya sendiri, itu sebuah kegoblokan MUI-nya sendiri. Kenapa? Karena MUI itu harusnya itu menjaga. Ini anak-anaknya loh. Saya tuh orang Jawa Tengah, saya menghormati. Saya menghormati dan saya cinta teman-teman Jawa Timur, tapi kegoblokannya MUI ini malah justru dipertontonkan seluruh Indonesia,” ujar Budi dalam rekaman siaran yang kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Usai gelombang kritik publik memuncak, Budi akhirnya mengakui kekhilafannya. Ia menyatakan telah mendatangi jajaran pengurus MUI di tingkat daerah untuk menyampaikan rasa penyesalan mendalam, sekaligus menegaskan niatnya untuk berhenti total dari operasional sound horeg dan beralih ke tata suara konser musik berskala normal.
Langkah pensiun ini diakuinya tak lepas dari tekanan internal keluarga yang menyebarkan teguran tanpa henti sejak insiden tersebut menyeruak.
“Saya diceramahi anak istri, otomatis anak istri menceramahi 24 jam di rumah. Sudah diberitahu untuk lebih baik yang wajar-wajar saja,” kata Budi saat dihubungi awak media, Kamis (10/9/2026).
Ia menambahkan bahwa keputusan menyeburkan diri dalam industri sound horeg sejatinya bukan didasari atas pertimbangan finansial semata, melainkan sekadar penyaluran kegemaran.
“Di sound ini tidak begitu efektif, dan signifikan untuk menambah pundi-pundi rezeki saya. Saya lebih ke hobi dan senang kumpul dengan saudara-saudara,” ucapnya.
Di sisi lain, iktikad baik dan sikap kooperatif pengusaha asal Karanganyar tersebut disambut terbuka oleh pihak keagamaan. Ketua MUI Karanganyar, KH Badaruddin, membenarkan adanya proses ikrar maaf tersebut dan secara resmi memberikan pengampunan secara normatif atas kelalaian Budi.
“Saya sebagai orang Islam memaafkan. Dengan meminta maaf kepada MUI Jatim, MUI Jateng, dan (MUI) Indonesia termasuk (MUI) Karanganyar, sudah saya maafkan. Jangan sampai itu terulang kembali,” kata Badaruddin saat dihubungi awak media.
Kendati pintu maaf telah dibuka, MUI menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh gelaran hiburan yang mengandalkan perangkat sound horeg. Langkah pengetatan ini diambil guna mengikis potensi gangguan ketertiban publik, perusakan norma keagamaan, hingga pergeseran perilaku sosial yang meresahkan.
“Kalau sound horeg digunakan untuk pengajian, yang positif, silakan. Tapi untuk nyanyi-nyanyi itu akibatnya ada membuka aurat, kemudian tidak sopan, menimbulkan miras, itu datanya ada, sehingga mestinya berhenti,” ucapnya.
Lebih jauh, pihak lembaga keagamaan juga mengimbau agar penggunaan pengeras suara berkapasitas besar dapat dialihfungsikan pada kegiatan-kegiatan berkarakter edukatif dan spiritual, ketimbang hiburan terbuka yang berpotensi memicu kegaduhan di pemukiman warga mapan maupun sekitar area rumah ibadah.
“Selama itu positif tidak melanggar norma, silahkan. Tapi kalau melanggar norma susila, norma agama harus dihentikan,” pungkasnya.







