Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Nugroho Setijo Nagoro, menegaskan bahwa investasi pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
“Investasi terbaik desa bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi membangun komunitas yang mampu melindungi anak-anaknya. Perlindungan anak berbasis komunitas adalah investasi sosial jangka panjang untuk mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, aman, dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Andrey Ikhsan Lubis, menekankan pentingnya pembangunan manusia dalam pembangunan desa.
“Hakikat pembangunan desa bukan hanya membangun sarana dan prasarana, tetapi membangun manusia. Karena itu, pemberdayaan masyarakat dan penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berketahanan,” katanya.
Menurut Andrey, kekuatan Desa Pundungan tidak hanya terletak pada program yang dijalankan, tetapi juga pada kolaborasi berbagai unsur masyarakat.
“Yang menarik dari Desa Pundungan bukan hanya programnya, tetapi ekosistem kolaborasinya. Forum Anak, kelompok disabilitas, paralegal desa, pemerintah desa, dan pemerintah daerah mampu bekerja dalam satu jejaring pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dari level desa hingga kabupaten,” ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kemendesa PDT dan UNICEF berharap praktik-praktik baik yang telah dikembangkan di Kabupaten Klaten dapat menjadi pembelajaran sekaligus model penguatan perlindungan anak berbasis masyarakat di desa-desa lainnya di Indonesia.







