Dalam praktiknya, banyak kawasan TOD berkembang sebagai kawasan dengan nilai ekonomi dan harga properti yang tinggi. Kawasan seperti Dukuh Atas, Blok M, atau koridor MRT lainnya mengalami peningkatan investasi dan apresiasi nilai lahan yang signifikan.
Bagi investor dan pengembang, situasi tersebut merupakan kabar baik. Namun bagi banyak warga, terutama kelompok berpenghasilan rendah, realitasnya tidak sesederhana itu. Semakin tinggi harga lahan di sekitar stasiun, semakin sulit pula mereka tinggal di kawasan yang memiliki akses transportasi terbaik.
Akibatnya, mereka tetap terdorong ke wilayah pinggiran yang lebih murah, sementara pusat-pusat transit justru semakin didominasi oleh kelompok yang memiliki daya beli lebih tinggi. Dari sudut pandang ekonomi kota, fenomena ini sering dianggap sebagai indikator keberhasilan. Namun dari perspektif keadilan spasial, situasinya lebih kompleks
Paradoks inilah yang perlu mendapat perhatian dalam diskusi mengenai smart city. Pemerintah berhasil membangun sistem yang semakin canggih untuk mengelola mobilitas warga, tetapi belum tentu berhasil memastikan bahwa seluruh warga memperoleh akses yang setara terhadap manfaat mobilitas tersebut.
Pada titik ini, smart city menghadapi persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan teknologi. Kamera pengawas tidak dapat mengatasi ketimpangan harga tanah. Dashboard digital tidak dapat menjawab persoalan keterjangkauan hunian.
Analisis data mobilitas tidak otomatis menghasilkan distribusi ruang kota yang lebih adil. Semua itu membutuhkan keputusan politik dan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan yang lebih luas daripada sekadar efisiensi sistem.
Masalahnya, wacana smart city sering kali terjebak pada keyakinan bahwa kota yang efisien adalah kota yang baik. Padahal kota yang baik tidak hanya efisien, tetapi juga inklusif. Kota yang baik tidak hanya mampu mempercepat pergerakan manusia, tetapi juga memastikan siapa yang dapat menikmati akses terhadap ruang dan kesempatan yang tersedia.
Dalam konteks Jakarta, ukuran keberhasilan TOD tidak seharusnya berhenti pada jumlah penumpang MRT yang meningkat atau integrasi moda transportasi yang semakin baik.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah pekerja, mahasiswa, guru, tenaga kesehatan, dan kelompok berpenghasilan rendah dapat tinggal dekat dengan kawasan transit yang mereka gunakan setiap hari. Jika tidak, maka TOD hanya akan menciptakan kota yang lebih terhubung bagi sebagian orang, tetapi tetap jauh bagi sebagian yang lain.
Pelajaran dari Jakarta menunjukkan bahwa tantangan terbesar smart city bukanlah bagaimana mengumpulkan lebih banyak data, melainkan bagaimana menggunakan data untuk memperbaiki ketimpangan yang telah lama diketahui keberadaannya. Kota yang pintar bukanlah kota yang paling banyak sensornya atau paling modern pusat datanya. Kota yang pintar adalah kota yang mampu menerjemahkan informasi menjadi keadilan.
Jika tidak, smart city hanya akan menjadi cara baru untuk mengelola masalah lama. Kota menjadi semakin canggih dalam memantau pergerakan warganya, tetapi belum tentu semakin mampu menjawab pertanyaan mendasar tentang siapa yang berhak menikmati kota itu sendiri.
*Muhammad Alfin Fathul Fikri, S.Hub.Int, penulis adalah Mahasiswa Magister Kebijakan Publik Unpad







