Otomatisasi Rekening Warga 17 Tahun: Terobosan Inklusi Keuangan atau Sekadar Bagi-Bagi Anggaran?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara National Seminar on Indonesia OECD Accession and Private Sector Implications di Jakarta, Selasa (21/4/2026). (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan rencana pemberian rekening bank secara otomatis beserta saldo awal sebesar Rp50 ribu bagi setiap warga negara yang genap berusia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini digulirkan guna mengejar target kepemilikan rekening perbankan hingga mencapai 200 juta penduduk di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dirancang agar seluruh lapisan masyarakat memiliki akses resmi ke lembaga keuangan. Rekening yang diterbitkan secara otomatis ini nantinya difungsikan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya memperlancar penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah agar lebih tepat sasaran.

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” jelas Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Guna merealisasikan program tersebut, pemerintah memanfaat integrasi data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis pembuatan rekening. Dua lembaga perbankan nasional, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), ditunjuk sebagai mitra utama penampung rekening baru tersebut.

Di samping fasilitasi rekening bagi remaja pemula, kebijakan ini juga disiapkan untuk menopang sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah memastikan fasilitas pembayaran digital berupa QRIS akan langsung terintegrasi tanpa dibebani potongan biaya bagi para pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

“Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” ujar Airlangga.

Meski demikian, skema pemberian saldo awal Rp50 ribu per orang memicu perhatian publik terkait jaminan perlindungan dana simpanan tersebut agar tidak tergerus biaya administrasi bank. Menanggapi hal tersebut, pemerintah berjanji menerbitkan aturan khusus yang mewajibkan otoritas terkait menjaga keutuhan saldo masyarakat.

“Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” tegas Airlangga merujuk pada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan.

Di balik besarnya target inklusi keuangan yang diusung, pemerintah mengakui bahwa detail teknis operasional di lapangan masih dalam tahap pengkajian. Hingga kini belum dipastikan apakah penerbitan rekening akan langsung terintegrasi saat pencetakan KTP elektronik atau warga tetap diwajibkan melakukan pendaftaran prapembuatan rekening secara terpisah ke bank mitra.

Pos terkait