Indeks Pembangunan Hukum Indonesia Tahun 2024 Capai Angka 0,68 Menuju Visi Besar 2045

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional, Rabu (22/4/2026). (Dok. Kumham-Imipas)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) resmi meluncurkan hasil pengukuran Indeks Pembangunan Hukum (IPH) tahun 2024 sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Dalam koordinasi strategis yang digelar di Jakarta pada Rabu (22/4/2026), terungkap bahwa stabilitas hukum nasional menunjukkan tren positif meskipun masih memerlukan perbaikan mendalam pada pilar kelembagaan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional tersebut. Agenda ini menjadi sangat krusial karena IPH kini diposisikan sebagai instrumen ukur utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Dalam pemaparannya, Menko Yusril menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Hukum, khususnya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), atas kerja keras dalam menyediakan data komprehensif bagi pengukuran ini. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, Indonesia mengantongi skor 0,68 yang masuk dalam kategori baik. Namun, Yusril memberikan catatan kritis terkait pilar penegakan hukum yang belum memperlihatkan lonjakan signifikan.

“IPH tidak boleh hanya dipandang sebagai alat evaluasi administratif, tetapi harus menjadi ukuran nyata konsistensi kita dalam membangun sistem hukum yang inklusif, fungsional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Yusril di hadapan para pimpinan lembaga tinggi negara.

Yusril menambahkan bahwa angka tersebut bukan sekadar simbol prestasi di atas kertas. Ia menekankan bahwa esensi pembangunan hukum adalah kemampuannya menjadi instrumen strategis yang menjamin keadilan dan stabilitas nasional. Menurutnya, tantangan nyata saat ini adalah sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah serta integrasi data hukum yang masih terfragmentasi di berbagai instansi.

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, dalam laporan pembukanya turut menggarisbawahi bahwa forum koordinasi ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar seremoni rutin. Nofli memandang kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama untuk mendongkrak supremasi hukum yang terukur di masa depan.

“Melalui implementasi rekomendasi yang tepat sasaran, kami optimistis skor Indeks Pembangunan Hukum (IPH) dapat meningkat secara signifikan dan memberikan dampak nyata bagi kepastian hukum serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Nofli.

Lebih lanjut, dalam upaya memperkuat sistem peradilan, Menko Yusril mendorong optimalisasi teknologi informasi dan pembaruan hukum melalui pelaksanaan KUHP baru serta pembaruan KUHAP. Fokus pemerintah ke depan adalah memastikan bahwa setiap kebijakan hukum memberikan perlindungan maksimal bagi hak warga negara dan meningkatkan kepercayaan publik.

Menutup arahannya, Yusril kembali menegaskan bahwa pencapaian visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada perubahan nyata di lapangan, bukan sekadar data statistik.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan hukum benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat. Angka hanyalah representasi, yang utama adalah perubahan nyata,” pungkasnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci penegakan hukum, termasuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, serta perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Kementerian PANRB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *