Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Anggota DPD RI, Hilmy Muhammad. (Foto: HI)

“Undang-undang yang menarik kewenangan daerah ke pusat harus dicermati dan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Pada momen inilah kita ingatkan, agar Hari Otonomi Daerah tidak berhenti sebagai konsep administratif, harus lebih bermakna dan konkret. Penataan regulasi dan fungsi kelembagaan dari daerah harus dilakukan agar kemandirian meningkat,” tegasnya.

Dalam konteks penguatan arah otonomi, Ketua Bidang Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut menegaskan posisi daerah sebagai aktor utama.

“Gagasan ‘dari daerah untuk Indonesia’ perlu ditegaskan dengan ‘dari daerah untuk daerah’. Ini menunjukkan arah kemandirian. Daerah harus memegang kendali atas potensi dan prioritas pembangunan,” jelas Gus Hilmy.

Oleh sebab itu, salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut menyampaikan perlu adanya reformasi otonomi daerah berbasis konstitusi dan undang-undang.

“Kelembagaan perwakilan daerah harus diberi peran lebih kuat dalam proses legislasi yang berkaitan langsung dengan daerah. Kebijakan strategis seperti perizinan sumber daya dan investasi besar juga harus melibatkan persetujuan dari representasi daerah. Daerah tidak boleh hanya menjadi lokasi. Daerah harus menjadi penentu arah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks ini, Gus Hilmy menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan DPD RI sebagai representasi daerah. Menurutnya, selama ini hubungan keduanya belum berjalan sistematis dan masih bersifat insidental. Padahal tanpa kolaborasi yang terstruktur, suara daerah akan terus kalah dalam proses pengambilan kebijakan.

“Daerah tidak bisa berjalan sendiri. DPD RI juga tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan daerah. Harus ada kolaborasi yang kuat. Pemerintah daerah perlu aktif menyampaikan data, aspirasi, dan persoalan riil secara terstruktur agar bisa diperjuangkan di tingkat nasional. Kolaborasi ini perlu dibangun secara terstruktur antara pemerintah daerah dan DPD RI, serta sistem penyampaian aspirasi berbasis data yang bisa langsung ditindaklanjuti di tingkat nasional. Tanpa itu, suara daerah akan tetap lemah dalam proses pengambilan kebijakan,” pungkas Gus Hilmy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *