JAKARTA – Kabar duka menyelimuti tanah air setelah satu lagi putra terbaik bangsa, Kopral Rico Pramudia (31), dinyatakan gugur dalam menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon Selatan (UNIFIL). Rico mengembuskan napas terakhir pada Jumat (24/4/2026) setelah hampir satu bulan menjalani perawatan medis intensif di sebuah rumah sakit di Beirut akibat luka berat yang dideritanya.
Kopral Rico merupakan bagian dari Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL. Ia menjadi korban dalam insiden ledakan proyektil artileri yang menghantam wilayah Adchit Al Qusayr pada Minggu, 29 Maret lalu. Tragedi tersebut sebelumnya juga telah merenggut nyawa rekan seperjuangannya, Praka Farizal Romadhon, yang gugur seketika di lokasi kejadian.
Pihak UNIFIL secara resmi telah menyampaikan kabar duka ini kepada pemerintah Indonesia. Dalam rilisnya, otoritas perdamaian PBB tersebut menyatakan kesedihan mendalam atas kepergian prajurit Indonesia yang telah berdedikasi tinggi di tengah zona konflik yang kian memanas antara Israel dan Hizbullah.
“UNIFIL menyesalkan gugurnya prajurit perdamaian Indonesia, Kopral Rico Pramudia (31), akibat luka berat saat dirawat di RS Beirut,” kata keterangan resmi UNIFIL. Selain itu, organisasi tersebut juga mengirimkan pesan duka cita bagi seluruh elemen di Indonesia. “UNIFIL menyampaikan duka yang mendalam, kepada keluarga dan rekan-rekan dari Kopral Pramudia, juga kepada TNI, pemerintah, serta segenap rakyat Indonesia atas kehilangan yang tragis ini,” tulis UNIFIL.
Wafatnya Kopral Rico menambah deretan panjang pengorbanan personel TNI di Lebanon. Hingga saat ini, total empat prajurit Indonesia telah gugur dalam rangkaian eskalasi konflik di wilayah tersebut. Mereka adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, Praka Farizal Romadhon, dan kini Kopral Rico Pramudia. Fenomena ini mempertegas betapa tingginya risiko yang dihadapi para penjaga perdamaian di tengah krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.
Menanggapi insiden mematikan ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan protes keras terhadap tindakan militer Israel yang menyasar zona pemelihara perdamaian. Indonesia menilai serangan artileri tank tersebut bukan sekadar insiden militer, melainkan pelanggaran hukum internasional yang sangat berat.
“Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas Kemlu melalui pernyataan resminya. Indonesia juga menekankan bahwa “Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar.”
Lebih lanjut, Indonesia mendesak PBB untuk segera melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel. Posisi Indonesia sangat tegas bahwa setiap serangan terhadap personel PBB harus dipertanggungjawabkan di muka hukum internasional. Koordinasi dengan negara-negara kontributor pasukan lainnya juga terus dilakukan untuk mengevaluasi standar keamanan di lapangan guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi almarhum, pemerintah memastikan akan mengurus seluruh proses kepulangan jenazah dengan penuh penghormatan. “Negara hadir untuk memberikan penghormatan terbaik bagi almarhum atas pengabdian dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia,” pungkas Kemlu. Saat ini, proses repatriasi sedang dikoordinasikan bersama UNIFIL agar jenazah Kopral Rico Pramudia dapat segera dipulangkan ke tanah air untuk dimakamkan secara layak.







