“Kekhasan dari Jaga Desa ini, kalau ada oknum aparat penegak hukum yang bermain-main, seperti melakukan pemerasan, kepala desa bisa lapor langsung ke Jaksa Agung tanpa diketahui oleh oknum tersebut. Mereka jauh lebih tenang sekarang,” tegas Yandri usai acara.
Dengan adanya payung hukum dan pengawasan yang bersifat membina ini, diharapkan serapan dana desa dapat lebih optimal untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi tanpa dihantui ketakutan akan kesalahan administrasi yang kerap disalahgunakan oleh pihak tertentu.







