Kawal Astacita, Jaksa Agung Pastikan Program “Jaga Desa” Lindungi Kades dari Korupsi dan Oknum Pemeras

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sambutan dalam acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026) (Foto: Antara)

“Kekhasan dari Jaga Desa ini, kalau ada oknum aparat penegak hukum yang bermain-main, seperti melakukan pemerasan, kepala desa bisa lapor langsung ke Jaksa Agung tanpa diketahui oleh oknum tersebut. Mereka jauh lebih tenang sekarang,” tegas Yandri usai acara.

Dengan adanya payung hukum dan pengawasan yang bersifat membina ini, diharapkan serapan dana desa dapat lebih optimal untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi tanpa dihantui ketakutan akan kesalahan administrasi yang kerap disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *