Perundungan (Bullying)
Kekerasan fisik dan verbal
Intoleransi
Bentuk kekerasan lainnya yang merugikan mental maupun fisik mahasiswa.
Menteri PPPA menekankan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci utama. Pemerintah pusat, daerah, hingga pihak rektorat harus berjalan beriringan agar implementasi regulasi ini tidak sekadar menjadi dokumen formalitas di atas kertas.
Dalam kunjungannya ke Unram dan UIN Mataram, Menteri Arifah memberikan apresiasi tinggi atas deklarasi anti-kekerasan yang dicanangkan oleh kedua kampus tersebut. Ia berharap komitmen ini menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Indonesia untuk menciptakan ekosistem belajar yang nyaman.
“Kami mengapresiasi upaya kampus Unram dan UIN Mataram yang telah bergerak nyata. Mudah-mudahan komitmen dan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digaungkan bisa benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan hanya seremoni,” tambahnya.
Melalui penguatan Satgas di tiap kampus, diharapkan korban memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan, sehingga tidak ada lagi kasus yang terpendam tanpa penyelesaian hukum yang jelas.







