Menteri PPPA Tegaskan Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Kekerasan, Soroti 63% Kasus Tak Terlaporkan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi saat kunjungan kerja di Universitas Mataram (UNRAM), di Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Humas UNRAM)
  • Perundungan (Bullying)

  • Kekerasan fisik dan verbal

  • Intoleransi

  • Bentuk kekerasan lainnya yang merugikan mental maupun fisik mahasiswa.

Menteri PPPA menekankan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci utama. Pemerintah pusat, daerah, hingga pihak rektorat harus berjalan beriringan agar implementasi regulasi ini tidak sekadar menjadi dokumen formalitas di atas kertas.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya ke Unram dan UIN Mataram, Menteri Arifah memberikan apresiasi tinggi atas deklarasi anti-kekerasan yang dicanangkan oleh kedua kampus tersebut. Ia berharap komitmen ini menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Indonesia untuk menciptakan ekosistem belajar yang nyaman.

“Kami mengapresiasi upaya kampus Unram dan UIN Mataram yang telah bergerak nyata. Mudah-mudahan komitmen dan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digaungkan bisa benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan hanya seremoni,” tambahnya.

Melalui penguatan Satgas di tiap kampus, diharapkan korban memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan, sehingga tidak ada lagi kasus yang terpendam tanpa penyelesaian hukum yang jelas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *