Seminar Nasional Perkuat Kolaborasi Serikat Buruh dan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Seminar Nasional Perkuat Kolaborasi Serikat Buruh dan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, di Asialink Premier Hotel Karawang, Minggu (6/9/2026). (Foto: Harianindo.id)

“Mari kita jadikan regulasi baru ini sebagai instrumen untuk memperkuat pengorganisasian, menghentikan praktik perbudakan modern, dan memastikan tidak ada satu pun pekerja alih daya yang berjuang sendirian,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian peserta karena mencerminkan tantangan nyata yang masih dihadapi pekerja, khususnya terkait sistem kerja alih daya. Dalam konteks tersebut, serikat pekerja memiliki peran strategis untuk memastikan regulasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar memberikan perlindungan di tingkat tempat kerja.

Selain membahas persoalan regulasi dan hubungan industrial, Seminar Nasional juga memberikan perhatian terhadap pentingnya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Perlindungan jaminan sosial dipandang bukan hanya sebagai persoalan administrasi kepesertaan, melainkan bagian dari upaya membangun rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
Ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, atau ketidakpastian ekonomi, jaminan sosial menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga.
Semangat kebersamaan juga menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut. Peserta dari berbagai unsur serikat pekerja hadir dalam satu forum untuk bertukar gagasan, memperkuat jaringan, serta membangun kesadaran bahwa perjuangan pekerja membutuhkan solidaritas yang kuat.

Seminar ini sekaligus menjadi pengingat bahwa serikat buruh tidak hanya hadir ketika terjadi konflik industrial. Lebih dari itu, organisasi pekerja memiliki tanggung jawab untuk melakukan pendidikan, pengorganisasian, advokasi, pengawasan, serta memperjuangkan perluasan perlindungan bagi seluruh pekerja.
Melalui forum ini, kolaborasi antara serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, lembaga kajian, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat terus diperkuat. Tantangan dunia kerja yang semakin kompleks membutuhkan gerakan pekerja yang tidak hanya memiliki semangat perjuangan, tetapi juga berintegritas, profesional, dan solid.

Pada akhirnya, Seminar Nasional ini membawa pesan bahwa regulasi yang baik membutuhkan pengawasan, perlindungan sosial membutuhkan perluasan akses, dan perjuangan pekerja membutuhkan persatuan.

Bacaan Lainnya

Tidak boleh ada pekerja yang berjuang sendirian.
Karena masa depan pekerja yang lebih baik hanya dapat dibangun melalui kolaborasi, advokasi, perlindungan, dan solidaritas.

Pos terkait