Wacana Hapus Voting Picu Kericuhan Munas PBNU Ploso

Ilustrasi: Suasana kericuhan saat Munas NU di Ploso, Jawa Timur. (Foto: Harianindo.id)

KEDIRI – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, diwarnai ketegangan fungsional yang cukup tinggi.

Forum tertinggi di bawah Muktamar ini sempat pecah berkeping-keping akibat interupsi keras hingga aksi saling dorong antarpeserta, yang dipicu oleh pembahasan krusial mengenai penentuan lokasi Muktamar ke-35 dan draf penghapusan sistem pemilihan langsung (one man one vote) bagi Ketua Umum PBNU.

Kericuhan mulai tak terhindarkan saat Sidang Komisi Organisasi membahas rekomendasi lokasi Muktamar. Ketika nama Jawa Timur, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo mencuat ke permukaan, gelombang protes dan keberatan keras langsung dilayangkan oleh sejumlah peserta. Situasi yang memanas memaksa petugas keamanan turun tangan demi mengendalikan massa sebelum sidang akhirnya dapat dilanjutkan.

Merespons kondisi tersebut, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, langsung mengambil alih kendali situasi dengan meminta forum tidak bersikap impulsif. Alhasil, rekomendasi sepihak tersebut dibatalkan dan diputuskan bahwa lokasi Muktamar belum ditetapkan pada momentum tersebut.

Namun, sumbu utama ketegangan sebenarnya terletak pada draf sidang Komisi Organisasi yang disahkan dalam Sidang Pleno III pada Senin (22/6/2026). Draf ini merekomendasikan penghapusan hak suara langsung pengurus wilayah (PW) dan pengurus cabang (PC) dalam memilih Ketua Umum PBNU pada Muktamar Agustus mendatang.

Bacaan Lainnya

Jika skenario ini lolos, daerah hanya berhak mengusulkan nama, sementara keputusan akhir berada di tangan sembilan ulama sepuh dalam tim Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) bersama Rais Aam terpilih.

Sekretaris Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, Prof. Mohammad Nuh, memberikan pembelaan kritis terkait wacana pembatasan hak suara ini.

“Jadi pendekatannya tidak selalu, tidak mesti harus one man one vote karena tidak semua orang itu dikategorikan layak untuk memilih,” ujar Mohammad Nuh di Kediri, Senin (22/6/2026).

Nuh secara blak-blakan menilai tidak semua kader memiliki kapasitas elektoral yang matang dalam menentukan pucuk pimpinan tertinggi ulama.

“Urusan pemilihan itu harus dipastikan siapa saja yang punya kemampuan untuk memilih. Konsepnya itu tidak semua orang punya kemampuan untuk memilih. Oleh karena itu harus mencari orang kriteria yang memiliki kemampuan untuk memilih,” tambahnya.

Meskipun demikian, Mohammad Nuh mengakui bahwa gelombang penolakan dari daerah masih kuat, sehingga mekanisme ini belum bersifat final.

“Bisa jadi PC dan PW mengusulkan lima orang, dari lima yang terbaik itulah nanti diserahkan kepada Ahwa dan Rois Aam terpilih untuk ditunjuk. Tetapi ada juga yang masih tetap bertahan seperti yang semula, dua-duanya ini kita akomodasikan sebagai rekomendasi,” urainya.

Di sisi lain, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, memilih fokus pada penyelesaian agenda organisasi. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas ketuntasan Munas-Konbes ini.

“Alhamdulillah, tsumma alhamdulillah, tsumma alhamdulillah. Bersyukur keseluruhan rangkaian Munas-Konbes berhasil diselesaikan hingga akhir,” ungkap Gus Yahya, sembari berharap keputusan ini membawa berkah dan meminta para kiai terus mengawal pengurus dengan kesabaran.

Menutup kedinamisan forum, Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, mengingatkan para kader bahwa perbedaan pandangan adalah realitas yang lumrah, namun kepatuhan organisasi tetap di atas segalanya.

“Dinamika itu wajar. Namun, kalau sudah diputuskan harus bisa menerimanya,” tegas Kiai Anwar. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab yang diemban saat ini merupakan estafet kepemimpinan sakral yang dirawat sejak era Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.

Selain persoalan elektoral, sidang pleno ini juga meloloskan keputusan progresif terkait tata kelola aset: aturan tegas bahwa kepemilikan tambang harus mutlak atas nama organisasi, bukan pribadi pengurus. Seluruh rekomendasi panas ini selanjutnya akan diuji dalam Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan pada 1–5 Agustus 2026, yang sekaligus menandai langkah perdana NU memasuki abad kedua perjalanannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *