Gunung Sinabung Erupsi Kolom Abu Mencapai 3500 Meter

Ilustrasi: Erupsi Gunung Sinabung. (Foto: CNBC Indonesia)

KARO Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali erupsi pada Senin (31/8) sekitar pukul 10.17 WIB. Erupsi tersebut memunculkan kolom abu setinggi 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, Armen Putra, membenarkan terjadinya erupsi tersebut. Menurut dia, kolom abu yang keluar dari kawah tampak berwarna hitam dengan intensitas tebal dan bergerak condong ke arah timur serta tenggara.

“Benar, gunung Sinabung erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai 3.500 meter,” kata Armen Putra.

Erupsi tersebut juga terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter. Berdasarkan pemantauan sementara, aktivitas erupsi berlangsung sekitar satu jam satu menit 48 detik.

Meski erupsi menghasilkan kolom abu yang cukup tinggi, status Gunung Sinabung saat ini masih berada pada Level II atau Waspada. Armen meminta masyarakat tetap tenang dan tidak bereaksi secara berlebihan terhadap aktivitas vulkanik tersebut.

“Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi. Diharapkan warga jangan terlalu panik,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Status tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat tetap harus mengikuti rekomendasi keselamatan yang ditetapkan otoritas vulkanologi. Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi maupun di kawasan yang masuk zona bahaya.

Pembatasan aktivitas berlaku dalam radius radial tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Untuk sektor selatan-timur, masyarakat diminta menjauhi kawasan hingga radius 4,5 kilometer.

Selain ancaman abu vulkanik, potensi bahaya lain yang perlu diperhatikan adalah lahar. Risiko tersebut terutama mengancam masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung.

“Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar. Pemkab Karo agar berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunung api Sinabung,” beber Armen.

Erupsi ini menempatkan kewaspadaan masyarakat dan kesiapan pemerintah daerah sebagai dua hal penting dalam menghadapi perkembangan aktivitas Gunung Sinabung. Pemerintah Kabupaten Karo perlu memastikan informasi mengenai zona bahaya tersampaikan secara cepat, sementara masyarakat harus mematuhi batas aktivitas yang telah ditetapkan.

Kondisi Sinabung juga perlu terus dipantau karena aktivitas vulkanik dapat mengalami perubahan. Karena itu, masyarakat di sekitar kawasan gunung api diharapkan tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial, tetapi mengikuti informasi resmi dari petugas pengamatan dan lembaga berwenang.

Pos terkait