Hak Ulayat Silaut: Ketika Hukum Adat Berhadapan dengan Kepentingan Investasi

Penulis: Nadila

*Nadila, penulis adalah Mahasiswi Pascasarjana Hukum Islam UIN Bukittinggi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *